http://www.sumberbening.desa.id/ - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ngawi keluarkan trobosan jitu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
Biasanya, pencetakan dokumen diatas dilakukan di kantor Dispendukcapil tetapi kali ini sudah bisa dilakukan di beberapa Kantor kecamatan di Kabupaten Ngawi, Kegiatan ini dipastikan dilakukan mulai senin (09/01)
Perlu diketahui ada 19 Kecamatan di Ngawi, yang sudah bisa melayani cetak KTP, ada pengecualian untuk Kecamatan Ngawi langsung datang di Kantor Disdukcapil Kabupaten Ngawi.
“Dalam hal ini masyarakat di kecamatan di atas tidak perlu ke Dispendukcapil, melalui kecamatan saja sudah bisa cetak KTP,” penjelasan salah satu petugas dari Didukcapil Ngawi
Adapun untuk prioritas cetak KTP nya adalah :
Adapun warga yang bisa cetak KTP adalah :
Diharapkan kepada masyarakat untuk pengurusan KTP jangan melalui calo di urus sendiri saja lebih cepat, mudah dan tentunya gratis.